Sabtu, 11 Oktober 2014

Etika dan kode etik menulis di media



ETIKA DAN KODE ETIK
MENULIS DI MEDIA APA SAJA
(ABSTRAK)

 YANUARIUS TOSSSAN RINALDI
2C214356
1EB36




































 BAB 1

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Etika dan kode etik menulis di media apa saja (Baik di Media Elektronik maupun media Massa) Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika dan kode etik dalam menulis di sebuah media dalam memahami etika jurnalistik. Selain itu penulis juga bertujuan untuk mengetahui definisi dan fungsi dari etika dan kode etik itu sendiri, dengan maksud agar kita dan saya tidak salah lagi dalam menulis di sebuah media apa saja. Etika dan kode etik tidak hanya digunakan untuk menulis di sebuah media  namun etika dan kode etik juga berguna untuk menjaga serta mematuhi aturan-aturan yang ada di masyarakat serta hukum yang berlaku dan juga berguna untuk menjaga serta mematuhi pihak tertentu.
Seorang ahli hukum juga harus belajar banyak tentang ketentuan hukum sebelum bisa berpraktek. Seorang jurnalis juga perlu memiliki keterampilan tulis-menulis, yang untuk mematangkannya membutuhkan waktu cukup lama, sebelum bisa menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Sedangkan etika (ethics) adalah suatu sistem tindakan atau perilaku, suatu prinsip-prinsip moral, atau suatu standar tentang yang benar dan salah. Dengan demikian secara kasar bisa dikatakan, etika profesi adalah semacam standar aturan perilaku dan moral, yang mengikat profesi tertentu.
Etika menulis ialah suatu ulasan atau curahan pikiran seseorang yang dituangkan kedalam suatu media,baik itu secara online ataupun offline(kertas),, Menulis juga merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan suatu catatan atau informasi pada suatu media dengan menggunakan aksara.
Menulis biasa dilakukan pada kertas dengan menggunakan alat-alat seperti pena atau pensil. Pada awal mulanya menulis dilakukan dengan menggunakan gambar ( (hieroglyph) pada zaman Mesir Kuno).Kegiatan menulis berkembang pesat sejak diciptakannya teknik percetakan, yang menyebabkan orang makin giat menulis karena karya mereka mudah diterbitkan.
Didalam menulis ini juga terdapat aturan/norma/etika untuk dapat menulis dengan baik dan benar,oleh karena itu penulis juga harus memperhatika estetikanya jika membuat suatu tulisan,orang yang biasa menulis untuk suatu media disebut jurnalis,dan didalam jurnalis itu tersebut juga mempunyai suatu aturan,contohnya didalam AJI (Aliansi Jurnalis Independen) terdapat Kode Etik untuk para Jurnalis tersebut.



1.2  RumusanMasalah

Penulis telah menyusun beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai batasan dalam pembahasan bab isi. Beberapa masalah tersebut antaralain:

1.      Pengertian Etika dan Kode Etik
2.      Jenis-jenis Etika
3.      Etika dalam bersosial media dan etika menulis di internet didalam etika Jurnalistik.


1.3  Tujuan

      Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalm membuat jurnal atau tulisan tentang Etika dan Kode Etik menulis di media apa saja. Maksud dari penulisan ini adalah:

1.      Untuk mengetahui etika dalam menggunakan jejaring social
2.      Dapat mengetahui bagaimana etika yang baik dalam menulis di media
3.      Dapat memberikan sedikit gambaran mengenai etika dalam menulis di media apa saja, agar tidak terjadi kesalahan.





BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Etika

      Dari asal usul kata Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etikabiasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
      Pengertian etika secara umum yang sama dengan pengrtian Moralitas (Latin = MOS = Adat Istiadat/Kebiasaan). Sistem nilai tentang bagaimana manusia yang diinstusionaliskan dalam sebuah adat kebiasaan dan terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalm kurun waktu yang lama.
     Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. 
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. 
Menurut Maryani & Ludigdo : Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi. 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Aristoteles : di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia. 
Menurut Kamus Webster : Etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
Menurut Ahli filosofi : Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral. Menurut Ahli Sosiologi : Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) : Etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).” 
Menurut Magnis Suseno : Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas. 
Menurut Sukardi (2007: 5) : terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kode etik dengan hukum. Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan yang tertulis, kode etik mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda dengan hukum. Setidak-tidaknya terdapat empat perbedaan, yaitu (1) soal sanksi, (2) ruang lingkup, daya laku, atau daya jangkau, (3) prosedur pembuatannya, (4) formalitas dan sikap batiniah.



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui media elektronik seperti menonton acara berita di televisi yang kebetulan membahas tentang etika dan kode etik.





BAB IV
PEMBAHASAN


4.1. Definisi Etika dan Kode Etik
       Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos atau Ethos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik dan tanggung jawab.
       Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalm pendapat spontantan kita. Kebutuhan akan reflesi itu akan dapat kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itu diperlukannya etika, yaitu mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia itu sendiri.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai suatu etika.          Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalm melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
       Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
       Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu :

  • Menghargai harkat dan martabat. 
  • Peduli dan bertanggung jawab. 
  • Integritas dalam hubungan. 
  • Tanggung jawab terhadap masyarakat.

      Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.  Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
      Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bisa interaksi antara anggota profesi. Bisa interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.


4.2. Jenis Etika

A.        Etika Filisofis
      Secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:

1.      Non-empiris, Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2.      Praktis,  Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

      B.     Etika Teologis

       Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
       Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologisKristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
       Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

          C.    Relasi Etika Filosofis dan Teologis
       Terdapat perdebatan mengenai posisi etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan mengenai pertanyaan di atas, yaitu:\
      ·  Revisionisme
Tanggapan ini berasal dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
      ·  Sintesis
Jawaban ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1274) yang menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat khusus.
      ·  Diaparalelisme
Jawaban ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.


4.3. Etika Dalam Bersosial Media dan Etika Menulis Di Internet Dalam Etika Jurnalistik

AJI (Aliansi Jurnalis Independen) bersama sejumlah organisasi jurnalis lain secara bersama-sama juga telah menyusun Kode Etik Jurnalis Indonesia, yang diharapkan bisa diberlakukan untuk seluruh jurnalis Indonesia. Selain organisasi profesi, institusi media tempat si jurnalis itu bekerja juga bisa merumuskan Kode Etik dan aturan perilaku (Code of Conduct) bagi para jurnalisnya.
Meskipun disusun oleh organisasi profesi atau institusi media yang berbeda-beda, di Indonesia atau pun di berbagai negara lain, isi Kode Etik pada umumnya bersifat universal dan tak banyak berbeda.
Tentu saja tidak akan ada Kode Etik yang membolehkan jurnalis menulis berita bohong atau tak sesuai dengan fakta, misalnya. Variasi kecil yang ada mungkin saja disebabkan perbedaan latar belakang budaya negara-negara bersangkutan. Untuk gambaran yang lebih jelas, sebagai contoh di sini disajikan Kode Etik AJI.




KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN :

  • Etika dan kode etik dapat mengajarkan kita bagaimana cara menulis sesuatu kepada seseorang dengan bahasa, tulisan dan tingkah laku yang baik. 
  • Jika kita ingin bersosial di internet kita tidak boleh melupakan etika dan kode etik yang sudah ada/diterapkan 
  • Media sosial atau pun media massa dampak membawa positif dan negatifnya. Untuk itu diperlukkan etika yang baik dalam menulis sesuatu ataupun menyebarkan informasi ke khalayak banyak. Karena jika kita sampai melupakan etika yang sudah ada dalam menulis maka kita akan sangat dirugikan oleh pihak manapun.


SARAN :
     Sebelum menulis atau memposting sebaiknya memikirkan akibat dari tulisan tersebut lebih lanjut. Memang benar kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat juga ada batasannya. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, tidak perlu takut untuk menulis.
     Seorang penulis harus mengerti etika menulis, seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Selalu menyertakan sumber ketika mengambil tulisan dari web orang lain. Karena cakupan internet luas dan bisa dilihat oleh orang-orang dari seluruh dunia. Tindakan plagiat dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.







 DAFTAR PUSTAKA

    www.wikipedia.com

    www.google.com

    http://lailasoftskill.blogspot.com/2013/10/1-etika-dan-kode-etik-menulis-di-media.html

    http://etikabisnispengertianetika,etikabisnis,dancontohnya.html

    http://etikadalampenulisanmediasosialIaMMe.htm

    http://etikamenulisdimediainternetblogyohan.htm

    http://memahamietikajurnalistikdiankurnia.htm

    http://PENGERTIANETIKA10menit.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar